Kategori: Ekonomi
Penulis: Ardiansyah
Halaman: 113
Stok: 7
ISBN: 978-623-8357-03-1
Setiap pekerja/buruh memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti pelatihan kerja sesuai dengan bidang tugasnya. Uraian aturan tersebut menegaskan atas pengaturan hak dan kewajiban masing-masing pihak, baik pemilik perusahaan maupun karyawan sebagai upaya membekali, meningkatkan, dan mengembangkan kompetensi kerja karyawan atau tenaga kerja guna meningkatkan kemampuan, produktivitas, dan kesejahteraan bersama melalui pengembangan sumber daya manusia. </p>Strategi pengembangan sumber daya manusia atau karyawan pada suatu instansi atau perusahaan merupakan kegiatan yang dilaksanakan, sebagai upaya agar karyawan atau pegawai tersebut memiliki pengetahuan (knowledge), kemampuan (ability), dan keterampilan (skill) mereka sesuai dengan tuntutan pekerjaan yang mereka lakukan. </p>